Beruang
madu termasuk famili ursidae dan merupakan jenis paling kecil dari kedelapan jenis beruang yang
ada di dunia. Beruang ini adalah fauna khas provinsi Bengkulu sekaligus
dipakai sebagai simbol dari provinsi tersebut. Beruang madu juga
merupakan maskot dari kota
Balikpapan. Oleh karena itu beruang madu adalah beruang kebanggaan
Indonesia. Beruang madu terdapat di Sumatera dan Kalimantan. Beruang madu
hidup di hutan-hutan primer, hutan sekunder dan sering juga di lahan-lahan
pertanian, mereka biasanya berada di pohon pada ketinggian 2 - 7 meter dari
tanah, dan suka mematahkan cabang-cabang pohon atau membuatnya melengkung untuk
membuat sarang.
Beruang madu adalah binatang
omnivora yang memakan apa saja di hutan. Mereka memakan bermacam jenis
buah-buahan dan tanaman hutan hujan tropis, termasuk juga tunas tanaman. Mereka
juga memakan serangga, madu, burung, dan binatang kecil lainnya. Makanan
utamanya adalah madu, sehingga hewan ini diberi nama “Beruang Madu”. Beruang
Madu termasuk binatang nokturnal. Mereka lebih aktif di malam hari. Mereka juga
termasuk binatang soliter atau binatang yang suka menyendiri. Kecuali beruang
madu betina yang sedang mengasuh anaknya. Mereka menghabiskan waktu di tanah dan memanjat
pepohonan untuk mencari makanan.Kecuali betina dengan
anaknya, beruang madu umumnya bersifat soliter.
Perilaku
mencari makan yang lain seperti pembongkaran sarang rayap di tanah, kayu jabuk
dan batang pohon hidup untuk mendapatkan madu, bermanfaat bagi jenis satwa yang
lain pula. Banyak burung yang ikut memakan serangga apabila beruang sudah
membongkar sarang atau kayu jabuk dan pembongkaran kayu menyediakan lobang di
batang pohon yang sering dimanfaatkan satwa lain untuk berlindung ataupun
berkembang-biak. Perilaku menggali dan membongkar juga bermanfaat untuk
mempercepat proses penguraian dan daur ulang yang sangat penting untuk hutan
hujan tropis.
Di
Kebung Binatang Surabaya terdapat beruang madu. Yang akan kita bahas di sini
adalah mengenai Animal welfare, apakah terdapat pelanggaran Five Freedom atau
tidak. Cara untuk menilai kesejahteraan hewan dikenal dengan konsep “Lima
Kebebasan” (Five of Freedom) yang dicetuskan oleh Inggris sejak tahun 1992.
Lima unsur kebebasan tersebut adalah:
1. Bebas
dari rasa lapar dan haus
2. Bebas
dari rasa tidak nyaman
3. Bebas
dari rasa sakit, luka dan penyakit
4. Bebas
mengekspresikan perilaku normal
5. Bebas
dari rasa stress dan tertekan.
Apabila dilihat dari kandang beruang
madu maka bias dinilai jika beruang madu di KBS tidak bebas mengekspresikan
perilaku normalnya, seperti memanjat pohon dan menggali tanah. Dengan demikian
bias jadi beruang akan merasa tidak nyaman. Bahan kandang yang terbuat dari
besi dengan ukuran yang tidak luas juga bias melukai beruang. Padahal beruang
setiap harinya bias berjalan sejauh 8 KM. Meskipun beruang Madu ahli dalam
memanjat, tetapi memanjat pagar besi bisa sangat membahayakan keselamatan
beruang madu, terlebih lantai terbuat dari semen keras.
Dengan pertimbangan beruang madu
membutuhkan wilayah jelajah yang luas, maka seharusnya pihak KBS membuat
kandang yang lebih lebar. Konstruksi lantai kandang sebaiknya dibiarkan terbuat
dari tanah. Tinggi kandang seharusnya dibuat lebih tinggi dengan diberi tanaman
pohon di dalamnya. Habitat buatan yang menyerupai habitat asli di hutan akan
membuat beruang merasa nyaman dan lebih bisa mengekspresika sifat alamiahnya
yang aman bagi beruang madu dan pengunjung KBS. Namun bagaimana pun juga tempat yang layak bagi semua wild animal adalah di alam bebas.




